Nusantaratv.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menyampaikan laporan penting kepada Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 6 November 2026.
"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," kata Herindra setiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 6 November 2026.
Meski belum merinci agenda laporan yang akan disampaikan, Herindra turut merespons kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Herindra menegaskan bahwa penyadapan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi mengancam kedaulatan negara.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," katanya.
Dalam perkara penyadapan terhadap Prabowo tersebut, Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Praktik penyadapan ilegal terhadap Prabowo tersebut diduga telah berlangsung sejak 2025. Menyusul pengungkapan kasus tersebut, Presiden Prabowo telah mencopot Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu, 4 November 2026.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh