Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini diduga banyak penyimpangan. Bahkan Presiden mengancam akan menyeret para mantan bos-bos BUMN selama 30 tahun ke belakang.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggungjawab kepada bangsa, masyarakat. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-81 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Bahkan, Presiden mengancam akan menyeret para bos-bos BUMN yang telah menjabat yang terbukti melakukan penyimpangan. Tetapi, Presiden juga memberi ruang amnesti khusus buat mereka yang mengakui dan bertaubat.
"Mungkin harus kita bentuk pengadilan Adhoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ancam Presiden.
"Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah."
BUMN, lanjut Presiden, merupakan aset yang dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, perusahaan negara tidak boleh dimanfaatkan sebagai sumber keuntungan pribadi maupun kepentingan pihak yang sedang berkuasa.
"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," .
Prabowo mengungkapkan, pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN yang jauh lebih banyak dari perkiraan ketika membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Jika seluruh perusahaan induk, anak, hingga cucu usaha dihitung, jumlahnya mencapai 1.074 entitas.
"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus laporannya untung. Ngarang saja itu laporannya! Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing yang kerjasama dengan BUMN kita. Jadi kita harus hilangkan ini, permainan-permainan ini," tegas Presiden.
Prabowo menyebut restrukturisasi tersebut sebagai langkah korporasi dalam skala besar. Bahkan, ia menilai kebijakan itu dapat menjadi salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia. "Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia," katanya.
Menurut Prabowo, sebagian besar entitas tersebut dinilai tidak produktif. Selain itu, struktur organisasi yang terlalu gemuk dengan banyaknya jajaran direksi dan komisaris turut meningkatkan beban operasional perusahaan negara.
Dalam pidatonya, Prabowo juga melaporkan bahwa pemerintah telah melakukan penutupan terhadap 290 BUMN. Penataan tersebut masih akan dilanjutkan hingga penghujung 2026.
"Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan," ujarnya.
Pangkas Biaya Overhead Rp50 Triliun
Perampingan jumlah perusahaan negara tersebut diklaim telah memberikan efisiensi terhadap biaya overhead hingga sekitar Rp50 triliun.
Prabowo menjelaskan, dana tersebut sebelumnya digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran, termasuk gaji direksi dan komisaris serta sejumlah biaya yang dinilai tidak memberikan produktivitas optimal.
"Uang itu sekarang kita gunakan untuk investasi, untuk industrialisasi, untuk peningkatan pelayanan, dan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi rakyat," kata dia.
Presiden menambahkan, penataan BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan amanat UUD 1945. Kekayaan negara, kata dia, harus dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh