Polda Jabar Ringkus Dua Pria di Cimahi Terkait Prabowo dan Nuklir Iran

Polda Jabar Ringkus Dua Pria di Cimahi Terkait Prabowo dan Nuklir Iran

Nusantaratv.com - 07 Agustus 2026

Ilustrasi di Borgol. (Foto: Antara)
Ilustrasi di Borgol. (Foto: Antara)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber bergerak cepat mengamankan dua orang pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait kasus penyebaran konten provokatif, manipulasi informasi, serta ujaran kebencian yang menyasar pemerintah melalui platform media sosial Threads.

Penindakan tegas tersebut dilakukan petugas usai menerima laporan masyarakat pada 4 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemetaan digital dan berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Kota Cimahi.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads milik tersangka AYP yang memuat narasi manipulatif terkait pernyataan pemerintah mengenai program senjata nuklir Iran, yang kemudian dilengkapi dengan narasi provokatif berupa tawaran titik koordinat Istana Negara.

Unggahan tersebut lantas ditanggapi oleh tersangka AF melalui akun miliknya dengan melontarkan komentar bermuatan ancaman kekerasan. Aktivitas digital kedua tersangka dinilai berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengancam stabilitas keamanan nasional.

"Pemerintah sangat mendukung kemerdekaan menyampaikan pendapat, namun harus berbasis fakta dan memberikan solusi. Bukan dilakukan dengan cara memanipulasi data seolah-olah otentik. Ditressiber Polda Jabar akan menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, seperti dikutip dari tribatanews POLRI.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Polda Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan siber guna memastikan ruang digital tetap aman, kondusif, dan bebas dari narasi hoaks serta provokasi yang memecah belah bangsa.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close