Nusantaratv.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun sumur dalam dan sumur dangkal untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.
Khusus di Aceh Tamiang, akan dibangun sebanyak 48 sumur guna mencukupi kebutuhan air warga. Hal tersebut disampaikan Direktur Air Minum Direktorat Cipta Karya Kementerian PU, Oscar Siagian, dalam konferensi pers bersama BNPB di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
"Kami diminta menyelesaikan 48 sumur, baik sumur dangkal maupun sumur dalam, khusus di Aceh Tamiang. Itu di luar kabupaten dan kota lain di Aceh," kata Oscar.
Oscar menjelaskan, pembangunan 48 sumur tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember. Air dari sumur dalam akan dimanfaatkan untuk kebutuhan minum dan keperluan sehari-hari masyarakat.
"Sumur dangkal diperlukan masyarakat untuk membersihkan lumpur di permukiman dan rumah-rumah mereka. Sementara sumur dalam bisa digunakan untuk kebutuhan air bersih sehari-hari," ujarnya.
Menurut Oscar, pembangunan sumur dangkal dan sumur dalam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilakukan bersama anggota TNI serta melibatkan masyarakat setempat. Keterlibatan warga terutama pada pembangunan sumur dangkal yang bisa langsung dimanfaatkan untuk membersihkan rumah.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah membangun 73 sistem penyediaan air minum di Aceh, 46 sistem di Sumatra Utara, dan 60 sistem di Sumatra Barat. Langkah ini dilakukan untuk menopang kebutuhan sekitar 160 ribu warga yang terdampak kerusakan jaringan air bersih akibat banjir.
"Nanti akan kami lakukan pengamanan sumber air baku. Ada beberapa lokasi yang tidak lagi bisa digunakan karena lumpurnya cukup tinggi," ujarnya.
Adapun di Sumatra Utara sendiri, kata Oscar, terdapat 46 SPAM yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan dampak mencapai lebih dari 88 ribu sambungan rumah. Di antaranya berada di Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Langkat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh