Pemerintah Siapkan Inpres Operasional Koperasi Merah Putih, Target 80 Ribu Unit Tercapai

Pemerintah Siapkan Inpres Operasional Koperasi Merah Putih, Target 80 Ribu Unit Tercapai

Nusantaratv.com - 31 Maret 2026

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira. (Antara)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program koperasi yang menjadi salah satu prioritas nasional.

“Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” kata Menko Zulkifli setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan RI, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) per 30 Maret, sebanyak 34 ribu fasilitas fisik seperti gudang, gerai, dan perlengkapan telah dibangun, dengan lebih dari 2.500 unit di antaranya telah selesai sepenuhnya.

Selain itu, jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang telah terbentuk dan berbadan hukum kini mencapai sekitar 83 ribu unit di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan terus dipercepat agar manfaat program ini segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Menurut Zulhas, program ini merupakan salah satu unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan program unggulan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Kami sudah sepakat harus kerja keras menyelesaikan ini, tidak ada kata lain kecuali ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menko Zulhas, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Inpres yang tengah disusun juga akan mengatur pembagian peran antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program tersebut.

“Ya nanti pembagian tugas Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa. Itu juga cenderung (fokus ke) operasionalisasi,” ujar Yandri.

Ke depan, Kopdes/Kel Merah Putih di setiap desa dan kelurahan akan berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat, mulai dari penyediaan sembako dan barang bersubsidi, layanan kesehatan seperti klinik desa, hingga kegiatan keuangan mikro, pergudangan, dan distribusi logistik.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close