Insentif Kendaraan Listrik Dicabut, Aismoli Ungkap Dampaknya: Minat Beli Turun Meski Harga BBM Naik

Insentif Kendaraan Listrik Dicabut, Aismoli Ungkap Dampaknya: Minat Beli Turun Meski Harga BBM Naik

Nusantaratv.com - 21 April 2026

Public Relation dan Event Executive Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Riniwaty Sinaga saat menjadi narasumber program Nusantara Economic Updates, Selasa (21/4/2026)
Public Relation dan Event Executive Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Riniwaty Sinaga saat menjadi narasumber program Nusantara Economic Updates, Selasa (21/4/2026)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pencabutan insentif kendaraan listrik (EV) di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi diprediksi memberi tekanan besar pada industri otomotif nasional sepanjang 2026. 

Kondisi ini diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, serta perlambatan sejumlah indikator ekonomi.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex telah mendorong lonjakan biaya operasional kendaraan. 

Dampaknya, ruang konsumsi masyarakat semakin sempit dan berpotensi menahan pembelian kendaraan baru, terutama di segmen ritel.

Di sisi lain, perubahan kebijakan pajak yang tidak lagi memberikan insentif otomatis untuk kendaraan listrik turut melemahkan daya tariknya. 

Padahal, secara teori, kenaikan harga BBM seharusnya menjadi momentum peralihan ke kendaraan listrik yang lebih hemat biaya operasional.

Namun realitas di lapangan berbeda. Ketidakpastian kebijakan dan kondisi ekonomi membuat banyak konsumen memilih menunda pembelian.

Sementara itu, mulai April 2026, pajak kendaraan listrik di Indonesia resmi diserahkan ke pemerintah daerah melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Kendaraan listrik kini menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB), tidak lagi otomatis bebas pajak. Besaran pajak kini bergantung pada kebijakan insentif masing-masing Pemda

Public Relation dan Event Executive Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Riniwaty Sinaga, menilai ada sisi positif dari kebijakan baru, yakni adanya fleksibilitas dari pemerintah pusat ke daerah dalam menentukan pajak kendaraan.

"Jika kita lihat dari sisi positif, ada pergerakan kewenangan dari pusat ke daerah. Artinya, pemerintah pusat mulai mendorong fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengatur pajak kendaraan. Itu kami lihat sebagai sisi positif," ujar Riniwaty saat menjadi narasumber program Nusantara Economic Updates, Selasa (21/4/2026)

Menurutnya, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik sebenarnya sudah cukup baik. Namun di sisi lain, momentum kenaikan harga BBM yang seharusnya bisa mendorong peralihan ke kendaraan listrik justru belum memberikan dampak optimal.

"Secara jujur, kondisi ini justru berpotensi menurunkan minat. Dampaknya cukup signifikan secara angka," jelas Riniwaty.

Dia menambahkan, salah satu daya tarik utama kendaraan listrik selama ini adalah insentif pajak, termasuk pembebasan pajak. Selain itu, berbagai program nonfiskal dari pemerintah pusat maupun daerah juga menjadi faktor pendorong.

"Banyak konsumen mempertimbangkan tidak adanya pajak sebagai alasan utama, selain program nonfiskal yang diberikan pemerintah," sambungnya.

Kendati demikian, Riniwaty menilai pada fase awal adopsi (early adoption), kebijakan kendaraan listrik seharusnya masih dikelola secara terpusat agar penetrasi pasar bisa lebih cepat dan masif.

"Di fase awal ini, kebijakan sebaiknya tetap terpusat agar penetrasi kendaraan listrik bisa didorong lebih agresif," tambahnya.

Public Relation dan Event Executive Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Riniwaty Sinaga saat menjadi narasumber program Nusantara Economic Updates, Selasa (21/4/2026)

Riniwaty mengakui, perubahan kebijakan pajak pasti memberikan dampak, meskipun belum bisa diukur secara pasti.

"Dampaknya sudah terasa. Kami memang belum bisa mengukur dalam persentase, tetapi sudah ada keluhan dari dealer, termasuk adanya konsumen yang menunda pembelian (hold buying) akibat isu ini," ungkapnya.

Di tengah kondisi tersebut, muncul kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan pajak kendaraan listrik. Hal ini dinilai sebagai angin segar bagi industri.

"Yang kita butuhkan saat ini adalah kecepatan. Langkah cepat Pemprov DKI menjadi sinyal positif mereka memahami keterlambatan dalam pengambilan keputusan bisa berdampak pada penurunan industri," imbuhnya.

Riniwaty mengapresiasi langkah cepat tersebut, meskipun kebijakan masih dalam tahap pembahasan.

"Harapannya, kebijakan apa pun yang diambil bisa dilakukan dengan cepat, sederhana, dan praktis. Jangan sampai birokrasinya panjang sehingga sulit diimplementasikan," katanya.

Dia menegaskan kecepatan implementasi sangat penting agar masyarakat tidak terus menunggu kepastian.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI. Semoga kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan ekspektasi konsumen dan pelaku industri, khususnya untuk meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Jakarta," urainya.

Di sisi lain, potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi akibat fluktuasi harga energi global juga dinilai bisa menjadi pendorong adopsi kendaraan listrik, asalkan didukung kebijakan yang transparan.

"Seharusnya bisa menjadi sinyal positif. Namun, yang dibutuhkan adalah transparansi kebijakan, terutama terkait dampak biaya harian jika masyarakat beralih ke kendaraan listrik," ungkapnya.

Dia mencontohkan, isu global seperti penutupan Selat Hormuz saja sudah cukup memengaruhi minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

"Isu seperti penutupan Selat Hormuz saja sudah memberikan dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," bebernya.

Momentum ini, lanjut Riniwaty, harus dijaga dengan percepatan implementasi kebijakan, terutama terkait pajak kendaraan listrik di daerah.

"Harapannya, kebijakan bisa segera diterapkan di setiap daerah, termasuk kejelasan apakah pajak akan dihapus, diberikan diskon, atau skema lainnya. Ini semua diserahkan ke pemerintah daerah, tetapi kami meminta adanya komitmen yang jelas," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kebijakan pajak juga akan berdampak langsung terhadap investasi dan ekspansi industri kendaraan listrik.

"Secara umum, dampaknya pasti ada. Investor membutuhkan kepastian, terutama terkait komitmen pemerintah dalam jangka menengah dan panjang," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan industri kendaraan listrik tidak bisa instan dan membutuhkan waktu yang panjang.

"Membangun industri tidak bisa hanya dalam satu atau dua tahun langsung berkembang pesat. Dibutuhkan waktu dan kepastian kebijakan," jelasnya.

Tanpa kepastian tersebut, investor cenderung bersikap wait and see, sementara pelaku industri yang sudah berjalan akan melakukan penyesuaian strategi.

"Jika tidak ada kepastian, investor baru akan menunggu, sementara pemain lama akan melakukan restrategi," tambahnya.

Dia juga mencontohkan dampak kebijakan sebelumnya terhadap produksi industri.

"Awalnya mereka merencanakan produksi untuk satu tahun penuh. Namun karena permintaan turun drastis, produksi efektif hanya berjalan sekitar tiga bulan, sementara sisanya mengandalkan stok yang sudah ada," paparnya.

Riniwaty menegaskan, penurunan permintaan akan berdampak luas, mulai dari ekspansi pabrik hingga inovasi produk.

"Jika demand turun, pasti akan berdampak pada ekspansi pabrik, inovasi fitur, hingga pengembangan produk ke depan," tutup Riniwaty.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close