Nusantaratv.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah fokus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Setiap partai politik yang ada di DPR bakal menyiapkan pandangannya soal revisi UU Pemilu sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah.
"Kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi untuk sama-sama antara pemerintah dan DPR itu merevisi UU Pemilu," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi II dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Dasco menegaskan, revisi UU Pemilu tak akan mengutak-atik sistem pemilihan presiden (pilpres). Dia menegaskan presiden dan wakil presiden tetap akan dipilih langsung oleh rakyat.
"Kami juga sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ. Jadi kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," tuturnya.
Senada, Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan fokus membahas revisi UU Pemilu.
Komisi II bakal menyiapkan draf naskah akademik dan draf rancangan revisi UU Pemilu untuk dibahas bersama pemerintah. Dalam draf ini juga dipastikan tidak akan menyinggung soal sistem pelaksanaan pemilihan presiden.
"Khusus pilpres kami sepakat atas arahan pimpinan DPR tadi, tidak ada satupun keinginan untuk mengubah norma menggeser dari pemilihan langsung ke MPR," ujarnya.
Rifqi menjelaskan alasan tak ada pembahasan soal sistem pilpres. Pertama, kata dia, perubahan norma dari pemilihan langsung ke MPR bukan menjadi domain revisi UU, tapi harus melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kedua, memang tidak ada keinginan politik dari DPR untuk mengubah mekanisme pemilihan presiden dari langsung oleh rakyat menjadi lewat MPR.
"Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat, bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi dan konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan," tandas politikus NasDem.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh