Nusantaratv.com-Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengelolaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui sistem berlapis dengan melibatkan berbagai lembaga, guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana negara.
"Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Dadan menjelaskan bahwa tahap perencanaan program dilakukan melalui forum tripartit yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan bersama BGN. Skema yang sama juga diterapkan dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir anggaran karena program ini termasuk prioritas nasional.
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan, dikutip dari Antara.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Penertiban Dapur MBG, Waka BGN Bidang Investigasi Siap Tindak SPPG Bermasalah
Pada tahap pengadaan, BGN melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melakukan peninjauan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Selain itu, setiap tahapan pembayaran juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu," tuturnya.
Secara teknis, Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam mengevaluasi hasil atau output program, bukan pada rincian teknis pengadaan. Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, BGN memastikan pengelolaan anggaran negara untuk program MBG berlangsung secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh